hukrim

Guru Penganiaya Anak Dibawa Umur Ditetapkan Tersangka oleh Penyidik Polres Bulukumba

Senin, 27 November 2023 | 20:22 WIB
Kasatreskrim Polres Bulukumba AKP Abustam.

"Jadi, personel Polsek Kajang langsung mengamankan terlapor Jumat malam. Ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," kata IPTU Marala di Mapolres Bulukumba. (*)

Halaman:

Tags

Terkini