hukrim

Firli Bahuri akan Diperiksa Lagi, Polda Metro Jaya Bakal Umumkan Tersangka

Sabtu, 4 November 2023 | 15:02 WIB
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan jika penetapan tersangka kasus pemerasan SYL akan dilakukan setelah pemeriksaan tambahan dilakukan. (Foto: LIHATJAMBI )

Sulawesinetwork.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan kembali menjalani pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan terhadap Firli Bahuri diagendakan akan dilakukan pada Selasa, 7 November 2023. Ia diperiksa terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Surat pemeriksaan terhadap Firli Bahuri telah dikirim pada Kamis, 2 November 2023 lalu. Firli sendiri akan diperiksa pada pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Wacana Pemekaran Sulsel, Kabupaten Soppeng Salah Satu Daerah Penopang Pertanian dan Pariwisata Bugis Timur

"Akan dilakukan pemeriksaan tambahan kepada saksi FB selaku ketua KPK RI. Surat pemanggilanya sudah dikirim pada tanggal 2 November dan jadwal pemeriksaan tanggal 7 November," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dilansir Sabtu, 4 November 2023.

Diketahui, Firli Bahuri telah menjalani dua kali pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementrian Pertanian tahun 2021 silam.

Atas kasus tersebut. Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti dan dinyatakan perkara tersebut naik ke tahap penyidikan ada Jumat, 6 Oktober 2023 lalu.

Baca Juga: PENGUMUMAN! Konfirmasi Kesediaan Calon Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Angkatan III 2023 Bulukumba, Ini Daftarnya

Penyidikan yang dilakukan, penyidik menemukan 3 dugaan kasus yang di antaranya pemerasan, penerimaan gratifikasi, atau penerimaan hadiah terkait penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan).

Terbaru penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka yang menyeret nama pimpinan KPK Firli Bahuri.

"Akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka yang sudah kami schedule-kan," kata Ade di Mapolda Metro Jaya.

Baca Juga: Safe House Milik Firli Bahuri Ternyata Disewakan Bos Hotel Alexis, Harganya Sangat Fantastis

Ade menambahkan jika gelar perkara dan penetapan tersangka baru akan dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan tambahan yang akan dilakukan pada Selasa, 7 November 2023.

"Nanti kami update. Jadi kita tunggu setelah pemeriksaan tambahan di hari Selasa tanggal 7 November 2023," jelas Ade.(*)

Tags

Terkini