Sulawesinetwork.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dipastikan absen dari panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya.
Firli Bahuri dikabarkan tidak memenuhi panggilan penyidik lantaran masih membutuhkan waktu untuk mempelajari materi kasus tersebut.
Pimpinan KPK itu sediahnya menjalani pemeriksaan hari ini Jumat, 20 Oktober 2023, terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan jika pihaknya telah mengirim surat kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penjadwalan ulang pemeriksaan Firli Bahuri.
"Pimpinan sudah mengkonfirmasi dengan berkirim surat kepada pihak kepolisian untuk meminta penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menko Pulhukam RI," ungkapnya kepada wartawan, Jumat, 20 Oktober 2023.
Ghufron menerangkan jika Firli Bahuri masih memerlukan waktu untuk mempelajari materi pemeriksaan. Dimana surat panggilan pemeriksaan baru diterima pada Kamis, 19 Oktober 2023.
Baca Juga: Catat! Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK Bulukumba Berakhir Besok
Menurut Ghufron, Firli masih membutuhkan waktu yang cukup untuk mempelajari materi pemeriksaan kasus yang berkaitan mantan Menteri Pertanian (Mentan) SYL.
"Tentu diperlukan waktu yang cukup Ketua KPK mempelajari materi pemeriksaan, mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023," jelas Ghufron.
Selain itu, batalnya Firli diperiksa hari ini juga berkaitan dengan agenda kegiatan yang sudah terjadwal lebih dulu.
Baca Juga: Ganjar-Mahfud Resmi Daftarkan Diri ke KPU, Hasto Kristiyanto Sindir Pihak Kurang Disiplin
Kendati demikian, dia tidak menjelaskan apa agenda Firli tersebut hingga harus absen dari panggilan Polda Metro Jaya.
"Waktu dan tempat tanggal tersebut juga terdapat kegiatan yang telah teragendakan sebelumnya. Maka Ketua KPK belum bisa menghadiri panggilan kepolisian," terang Ghufron.