“Kedua terduga pelaku sudah merencanakan aksinya dan berupaya menghilangkan ciri-ciri kendaraan agar tidak mudah dikenali,” tambah Kasat Reskrim.
Selain itu, kedua terduga pelaku juga mengakui bahwa sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam yang digunakan saat beraksi merupakan hasil pencurian lain yang dilakukan di wilayah Kecamatan Ujung Loe.
“Dari pengakuan terduga pelaku, kendaraan yang digunakan untuk beraksi merupakan hasil tindak pidana pencurian di lokasi berbeda,” ungkapnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni:
1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul GT warna hitam, 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam.
Kasat Reskrim menambahkan, dari hasil pendalaman sementara, kedua terduga pelaku juga mengakui pernah melakukan aksi pencurian dengan sasaran kios jualan di wilayah Kecamatan Bontotiro.
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Unit PPA Satreskrim Polres Bulukumba guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (*)