Residivis Spesialis Rumah Kosong di Bulukumba Diringkus! Pecah Kaca Jendela, Curi Emas dan Pompa Air

photo author
- Sabtu, 1 November 2025 | 14:36 WIB
Residivis kasus pencurian berhasil ditangkap Resmob Polres Bulukumba.
Residivis kasus pencurian berhasil ditangkap Resmob Polres Bulukumba.

“Pelaku memecahkan kaca jendela dengan batu untuk memastikan rumah dalam keadaan kosong, kemudian masuk melalui jendela dan mengambil sejumlah barang berharga. Uang hasil penjualan barang curian tersebut digunakan untuk bermain judi online serta kebutuhan sehari-hari,” ungkap Kasat Reskrim, Sabtu (1/11/2025).

Lebih lanjut, diketahui bahwa DTN alias D merupakan residivis kasus pencurian dengan modus serupa dan sudah tiga kali ditangkap dalam kasus yang sama. Pelaku bahkan pernah menjalani hukuman penjara selama dua tahun di Lapas Bulukumba.

Baca Juga: Bupati Sinjai Ratnawati Arif Serahkan Bantuan Alsintan untuk Dukung Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani

Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan dan memproses hukum pelaku sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pelaku ini dikenal spesialis rumah kosong. Kami akan terus mendalami kemungkinan adanya TKP lain yang pernah dilakukan oleh pelaku,” tutup Iptu Muhammad Ali. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muh Akbar Syam

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X