Sulawesinetwork.com – Ruang sidang Pengadilan Militer I-04 Palembang hening mencekam saat oditur militer menjatuhkan tuntutan paling berat: hukuman mati dan pemecatan tidak hormat dari dinas militer terhadap Kopral Dua (Kopda) Bazarsah.
Anggota TNI ini menjadi sorotan publik setelah didakwa atas kasus penembakan tiga anggota Polsek Negara Batin, Polres Way Kanan, Lampung, dalam insiden tragis pada 17 Maret 2025.
Kasus ini berawal dari penggerebekan lokasi sabung ayam di Way Kanan, sebuah operasi penegakan hukum yang seharusnya berjalan lancar.
Baca Juga: Jelang HUT ke-52, DPD KNPI Makassar Gelar Turnamen Mini Soccer Meriah
Namun, di tengah aksi tersebut, Kopda Bazarsah justru memilih jalan kelam, menembak mati tiga polisi yang sedang bertugas.
Oditur militer secara tegas menyatakan bahwa terdakwa terbukti melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Menjatuhkan pidana pokok berupa hukuman mati kepada terdakwa," tegas oditur dalam persidangan, menggambarkan betapa seriusnya pelanggaran yang dilakukan.
Baca Juga: Prabowo Blak-blakan di Kongres PSI: 'Kabur Aja Dulu' Adalah Rekayasa Koruptor!
Selain pembunuhan berencana, Kopda Bazarsah juga dinyatakan bersalah karena memiliki dan menggunakan senjata api ilegal serta terlibat aktif dalam aktivitas perjudian, yang disebut-sebut sebagai sumber penghasilan gelapnya.
Perbuatan Kopda Bazarsah tak hanya merenggut nyawa, tetapi juga meninggalkan luka mendalam bagi institusi TNI.
Oditur menyebut tindakan terdakwa telah mencoreng nama baik TNI dan secara telak melanggar prinsip-prinsip Sapta Marga serta Sumpah Prajurit.
Baca Juga: AHY Desak Reformasi Dana Kampanye, Soroti Bahaya Politik Uang dan Disinformasi
Lebih dari itu, ia juga dianggap merusak kedisiplinan militer dan mencederai hubungan harmonis antar-lembaga penegak hukum yang selama ini terjalin.
Atas dasar pertimbangan tersebut, selain tuntutan hukuman mati, oditur militer juga menuntut Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari kesatuan.
Artikel Terkait
Momen Takjub Prabowo Reuni dengan Wilfrida, TKW yang Diselamatkannya dari Hukuman Mati
Tangis Haru TKW Wilfrida yang Terbebas dari Hukuman Mati: Ingin Bertemu Pak Prabowo Lagi
Legenda dan Filosofi Pisang Ijo, Takjil Incaran Buka Puasa di Sulsel: Juru Masak yang Hampir Dihukum Mati
Pertumbuhan Ekonomi Selalu Terbaik di Sulsel, Ilham Azikin: Yang Sebut Bantaeng Mati Suri, Subhanallah!
Keluarga Wartawan Juwita Desak Keadilan: Hukuman Mati untuk Oknum TNI AL yang Diduga Pembunuh
Maarten Paes Bongkar 'Senjata Rahasia' China Jelang Duel Panas di GBK: Waspadai Bola Mati dan Transisi Mematikan!
Horor Politik di Minnesota: Anggota DPR Demokrat Ditembak Mati, Pelaku Buron dengan Daftar 70 Target!
TEROR DI JALANAN MALAM: Laptop Mahasiswi Raib Misterius di Rosalia Indah, CCTV Justru 'Mati' di Momen Krusial!
Tekad Membara Vanenburg: Derby Klasik Indonesia vs Malaysia, Harga Mati Kemenangan!
Viral! Emak-Emak Ngamuk Protes Penutupan Jalan Car Free Day di Mempawah, Petugas Dibikin Mati Kutu!