Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto, menyampaikan apresiasinya atas kerja sama seluruh tim yang terlibat, mulai dari Jibom Gegana, Labfor, hingga jajaran Polres dan Polsek Kajang.
“Pemusnahan ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa kepolisian tidak akan mentolerir penyalahgunaan bahan peledak dalam bentuk apa pun,” ujar AKBP Restu.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyimpan, merakit, atau menggunakan bahan peledak secara ilegal, karena selain melanggar hukum, tindakan tersebut juga sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan korban jiwa.
Kegiatan disposal ini berlangsung lancar dan aman di bawah pengawasan ketat personel Brimob dan Polres Bulukumba, serta Polsek Bonto Bahari. (*)