Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto, menyampaikan apresiasinya atas kerja sama seluruh tim yang terlibat, mulai dari Jibom Gegana, Labfor, hingga jajaran Polres dan Polsek Kajang.
“Pemusnahan ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa kepolisian tidak akan mentolerir penyalahgunaan bahan peledak dalam bentuk apa pun,” ujar AKBP Restu.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyimpan, merakit, atau menggunakan bahan peledak secara ilegal, karena selain melanggar hukum, tindakan tersebut juga sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan korban jiwa.
Kegiatan disposal ini berlangsung lancar dan aman di bawah pengawasan ketat personel Brimob dan Polres Bulukumba, serta Polsek Bonto Bahari. (*)
Artikel Terkait
Kericuhan di Monas: Aksi Tolak ODOL Berakhir Penangkapan
Teguran Keras Bahlil di DPR: Data Listrik Desa Bikin Menteri Meradang!
Angka Kematian Jemaah Haji Melonjak, Kemenkes Desak Seleksi Kesehatan Diperketat!
Momen Hangat Prabowo dan Pangeran MBS: Era Baru Kerja Sama Indonesia-Arab Saudi Dimulai di Jeddah
Pengakuan Vadel Badjideh: Menyesali Perbuatan, Minta Maaf ke Nikita Mirzani dan Lolly
Membongkar Dilema Baterai Mobil Listrik: NCM vs. LFP, Mana Pilihan Terbaik untuk Konsumen RI?
Gubernur Sulsel Surati Presiden Prabowo Terkait Izin Tambang PT Masmindo: Soroti Dampak Lingkungan dan Keterlibatan Lokal