Kasat Resnarkoba Polres Bulukumba, AKP Akhmad Risal, mengapresiasi kerja keras anggotanya serta dukungan tak ternilai dari masyarakat yang telah memberikan informasi.
“Operasi Antik Lipu 2025 ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bulukumba. Kami akan terus bekerja keras hingga ke akar jaringannya,” tegas AKP Akhmad Risal pada Senin (23/6/2025).
AKP Risal juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
“Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama. Kami membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat,” tambahnya.
Seluruh barang bukti sabu beserta sampel urine para terduga pelaku telah dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulawesi Selatan untuk pemeriksaan lanjutan.
Baca Juga: Nokia X800 5G Resmi Meluncur: Siap Guncang Pasar Smartphone Mid-Range?
Hasil sementara menunjukkan bahwa seluruh barang bukti positif mengandung zat metamfetamin, dan demikian pula hasil tes urine ketiga terduga pelaku.
Saat ini, kedua kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan dan pengembangan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba Polres Bulukumba untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. (*)