Imbauan Kapolsek: Waspada Jerat Babi Hutan Beraliran Listrik
Di akhir keterangannya, Kapolsek Bontotiro menyampaikan imbauan penting kepada masyarakat, khususnya para petani, untuk tidak memasang jerat hama babi hutan dengan menggunakan aliran listrik PLN.
“Penggunaan jerat dengan listrik sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan manusia maupun hewan ternak. Kami mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan tetap mengedepankan keselamatan,” tutupnya, mengingatkan akan bahaya yang mengintai dari penggunaan metode jerat yang tidak aman.
Polisi akan terus memantau situasi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini, sambil terus mengedukasi masyarakat tentang praktik pertanian yang aman.(*)
Artikel Terkait
WNI di Iran dalam Bayang-bayang Konflik: Istana Klaim Masih Koordinasi dan Pantau Situasi Evakuasi
Curahan Hati Yolla Yuliana Usai Pensiun dari Timnas Voli Indonesia: Perjalanan 16 Tahun Sejak SMP
Kasus Dugaan Fitnah Judi Online: Kader PDIP Angga Nugraha Dicecar 29 Pertanyaan di Bareskrim Terkait Laporan Budi Arie
Cinta Segitiga Berujung Maut: Pria Tewas Diracun Pasangan Sesama Jenisnya di Jambi karena Cemburu Ditinggal Menikah
Geger! Pria Bertato Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai
Konflik Iran Israel Kian Memanas! Trump Ancam Bunuh Ali Khamenei, AS Dapat Peringatan Keras Dari Rusia
Korut Dan Rusia Murka! Serangan Udara Israel ke Iran Dikecam, AS Diperingatkan Jangan Sulut Perang Dunia
Apa Itu Sistem Fleksibel WFA? Aturan Yang Mengizinkan ASN Bisa Bekerja Dimana Saja Tak Mesti Dikantor
Ciptakan Keamanan Malam Hari: Patroli KRYD Polres Bulukumba Sasar Pasar Cekkeng dan Pasar Malam!