"Pelaku memancing korban dengan ajakan hubungan intim,” tutur Hendra.
Setibanya di kosan, pelaku telah menyiapkan obat kuat yang sudah dicampur ke dalam minuman kopi.
Hasil uji laboratorium juga telah mengonfirmasi adanya zat kimia beracun yang diduga sianida di dalam tubuh korban.
Baca Juga: WNI di Iran dalam Bayang-bayang Konflik: Istana Klaim Masih Koordinasi dan Pantau Situasi Evakuasi
"Ternyata kopi itulah yang dijadikan untuk membunuh korban. Kopinya sudah dicampur dengan zat kimia sianida,” tegas Hendra.
Racun sianida tersebut didapatkan pelaku dengan cara membeli secara daring (online).
"Dia beli dari online sebelum melakukan itu, ini kategori pembunuhan berencana,” ujar Hendra, menegaskan bahwa kasus ini dikategorikan sebagai pembunuhan berencana.*
Artikel Terkait
Pernyataan Keras! Pakistan Siap Jatuhkan Bom Nuklir ke Israel Jika Teheran Diserang
Danantara, Chandra Asri, dan INA Kolaborasi Bangun Pabrik Kimia Rp13 Triliun, Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 8%
Jejak Taipan Indonesia di Lapangan Hijau Global: Ini Dia 8 Klub Luar Negeri Milik Pengusaha Tanah Air
Mengukir Sejarah! Gubernur Mualem Sambut Bahagia Keputusan Prabowo: 4 Pulau Sengketa Sah Milik Aceh
BKN Umumkan 8 Jabatan PPPK Paruh Waktu: Kabar Baik untuk Honorer Database BKN
Remaja Inspiratif Bulukumba, A. Azzaza Amnan Afifah, Sang Penjaga Lingkungan Dinobatkan sebagai Duta Remaja Sulsel 2025!
Kolaborasi Pentahelix di Bulukumba: DPRD dan Pemkab Bersatu Lawan Stunting