"Kami harus optimis karena kita juga menyitanya sudah mendapatkan persetujuan dari pengadilan dan JPU," tegas Harli Siregar.
Baca Juga: Awas! Erupsi Dahsyat Gunung Lewotobi Laki-laki Capai 10.000 Meter, Ancaman Lahar dan Abu
Sebelumnya, Wilmar menyatakan bahwa mereka menaruh dana sebesar Rp11,8 triliun sebagai dana jaminan dan menyebut tindakan korporasi mereka tidak melanggar aturan ekspor yang berlaku saat itu.*
Artikel Terkait
Iran Tegas Akan Terus Beri Perlawanan Selama Agresi Israel Berlanjut
Danantara, Chandra Asri, dan INA Kolaborasi Bangun Pabrik Kimia Rp13 Triliun, Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 8%
Jejak Taipan Indonesia di Lapangan Hijau Global: Ini Dia 8 Klub Luar Negeri Milik Pengusaha Tanah Air
Mengukir Sejarah! Gubernur Mualem Sambut Bahagia Keputusan Prabowo: 4 Pulau Sengketa Sah Milik Aceh
BKN Umumkan 8 Jabatan PPPK Paruh Waktu: Kabar Baik untuk Honorer Database BKN
Remaja Inspiratif Bulukumba, A. Azzaza Amnan Afifah, Sang Penjaga Lingkungan Dinobatkan sebagai Duta Remaja Sulsel 2025!
Kolaborasi Pentahelix di Bulukumba: DPRD dan Pemkab Bersatu Lawan Stunting