Sulawesinetwork.com - Seorang anggota Satuan Lalu Lintas Polres Jayawijaya, Papua, Bripka Marsidon Debataraja, menjadi korban penembakan oleh orang tak dikenal (OTK).
Insiden penembakan itu terjadi ketika korban menjalankan tugas pada Rabu, 28 Mei 2025, sekitar pukul 19.14 waktu setempat.
Brigadir Jenderal Polisi Faizal Ramadhani selaku Kepala Operasi Damai Cartenz menjelaskan bagaimana insiden terjadi.
Faizal Ramadhani mengatakan bahwa insiden tersebut bermula saat Bripka Marsidon bersama rekannya, Aipda Bakri Sidikun, selesai mengantar korban kecelakaan lalu lintas.
Dalam tugasnya tersebut, Bripka Marsidon hendak mengantar korban laka lantas dari Jalan JB Wenas menuju Instalasi Gawat Darurat RSUD Wamena.
Namun, ketika keduanya hendak kembali ke markas Polres Jayawijaya, tiba-tiba terdengar tembakan.
Baca Juga: Kenapa Verval Ijazah PPG 2025 Tidak Bisa? Begini Cara Agar Berhasil
Tembakan itu terdengar dari luar pagar rumah sakit yang terletak di Jalan Trikora yang kemudian mengenai Bripka Marsidon di bagian dada sebelah kiri.
"Pelaku diduga menggunakan senjata api laras panjang dan melarikan diri memakai sepeda motor,” kata Faizal seperti dikutip pada Kamis, 29 Mei 2025.
“Aipda Bakri Sidikun yang berada di lokasi langsung mengevakuasi korban ke IGD," ia menambahkan.
Baca Juga: Lompatan Besar Ketahanan Pangan: Mentan Amran Teken Kesepakatan Pertanian Bersejarah dengan Prancis
Usai kejadian, aparat kepolisian segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil penyelidikan, ditemukan empat selongsong peluru berkaliber 5.56 mm di sekitar lokasi penembakan.
Selain itu, kendaraan dinas Sat Lantas yang digunakan korban juga mengalami kerusakan. Adapun beberapa kerusakan itu ialah empat buah lubang peluru di bagian kaca depan mobil.