Korban kemudian dibawa ke ruangan bernomor 711 pada dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB. Di ruangan tertutup itu, tersangka diduga memaksa korban mengganti pakaian dengan baju operasi dan melepaskan seluruh pakaian yang dikenakannya.
Setelah itu, Priguna diduga melakukan pembiusan dengan menyuntikkan cairan ke dalam selang infus korban, yang mengakibatkan FH kehilangan kesadaran dan menjadi korban pelecehan seksual.
Kasus ini telah menjadi perhatian nasional, memicu gelombang kemarahan dan tuntutan agar sistem pendidikan dokter spesialis di Indonesia dievaluasi secara menyeluruh.
Masyarakat mendesak adanya perbaikan signifikan dalam hal etika, pengawasan yang lebih ketat, serta perlindungan maksimal bagi pasien dan keluarga pasien, terutama di lingkungan rumah sakit pendidikan yang seharusnya menjadi tempat aman dan terpercaya.
Langkah tegas Kemenkes ini diharapkan menjadi awal dari perubahan yang lebih baik demi mencegah terulangnya tragedi serupa di masa depan.(*)
Artikel Terkait
Ironis! Seorang Kakek di Tana Toraja Cabuli Anak Dibawa Umur
Biadab! Pemilik Warung Coto di Makassar Perkosa Anak Penyandang Disabilitas Hingga Hamil Empat Bulan
Heboh, Tersangka Kasus Pemerkosaan Bakar Sel Tahanan Polsek Gantarang Kabupaten Bulukumba
Viral. Seorang Gadis Cantik Nyaris Jadi Korban Pemerkosaan oleh Oknum Sopir Panter
Dicekoki Miras oleh Temannya, Gadis 13 Tahun di Gorotalo Jadi Korban Pemerkosaan
Gempar! Oknum Guru SD Diduga Cabuli 24 Siswi, Terancam Hukuman 15 Tahun
Anggota DPRD Terlibat Kasus Dugaan Pencabulan, Dipolisikan dan Kini Berstatus Tersangka
Mario Dandy Satrio Kembali ke Meja Hijau, Berupaya Ringankan Dakwaan Pencabulan Anak
Terungkap! Identitas Peserta PPDS Unpad yang Diduga Perkosa Keluarga Pasien di RSHS: Spesialis Anestesi Ditahan Polisi