Tersangka dengan dalih pemeriksaan darah untuk keperluan transfusi, membawa FA ke sebuah ruangan kosong di lantai 7 Gedung MCHC.
Di sanalah, dugaan kekerasan seksual terjadi. Korban diduga disuntikkan cairan misterius hingga tak sadarkan diri dan menjadi bulan-bulanan nafsu bejat pelaku.
Penyidik kepolisian telah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti krusial yang diyakini kuat kaitannya dengan tindak pidana ini.
Barang bukti tersebut meliputi kondom, jarum suntik, cairan bening yang belum diketahui jenisnya, serta perangkat infus.
Selain itu, tim forensik juga tengah melakukan pemeriksaan DNA terhadap sperma yang ditemukan pada tubuh korban dan alat kontrasepsi yang diamankan.
Baca Juga: Australia Gigit Jari! Larang Daging Babi AS, Langsung Dihantam Tarif Resiprokal Trump 10%
Atas perbuatan kejinya, Priguna kini terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Ia dijerat dengan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Polda Jawa Barat tidak menutup kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban dari tindakan pelaku untuk segera melapor, demi mencegah terulangnya tragedi serupa dan memberikan keadilan bagi para korban.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia medis dan menuntut adanya evaluasi serta pengawasan yang lebih ketat terhadap calon dan tenaga kesehatan.(*)
Artikel Terkait
Ironis! Seorang Kakek di Tana Toraja Cabuli Anak Dibawa Umur
Biadab! Pemilik Warung Coto di Makassar Perkosa Anak Penyandang Disabilitas Hingga Hamil Empat Bulan
Heboh, Tersangka Kasus Pemerkosaan Bakar Sel Tahanan Polsek Gantarang Kabupaten Bulukumba
Viral. Seorang Gadis Cantik Nyaris Jadi Korban Pemerkosaan oleh Oknum Sopir Panter
Dicekoki Miras oleh Temannya, Gadis 13 Tahun di Gorotalo Jadi Korban Pemerkosaan
Gempar! Oknum Guru SD Diduga Cabuli 24 Siswi, Terancam Hukuman 15 Tahun
Anggota DPRD Terlibat Kasus Dugaan Pencabulan, Dipolisikan dan Kini Berstatus Tersangka
Mario Dandy Satrio Kembali ke Meja Hijau, Berupaya Ringankan Dakwaan Pencabulan Anak
Terungkap! Identitas Peserta PPDS Unpad yang Diduga Perkosa Keluarga Pasien di RSHS: Spesialis Anestesi Ditahan Polisi