Sulawesinetwork.com - Sebanyak 33 adegan yang menggambarkan detik-detik tragis pembunuhan wartawan media online, Juwita, diperagakan oleh pelaku, oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran, dalam rekonstruksi yang digelar pada Sabtu (5/4/2025).
Reka ulang yang dilakukan oleh Denpomal Banjarmasin di lokasi kejadian, Jalan Trans Kalimantan, Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, mengungkap rangkaian peristiwa keji yang dilakukan oleh kekasih korban sendiri.
Dalam rekonstruksi yang berlangsung, terungkap jelas bagaimana Jumran menghabisi nyawa Juwita di dalam mobil sewaannya.
Adegan demi adegan memperlihatkan bagaimana leher Juwita dipiting dan dicekik dengan brutal.
Bahkan, korban sempat mengalami luka memar akibat benturan dengan tali sabuk pengaman mobil dalam pergulatan maut tersebut.
Namun, yang lebih mencengangkan, reka ulang juga memperlihatkan adanya waktu yang cukup bagi Jumran untuk melakukan serangkaian tindakan menghilangkan jejak setelah memastikan Juwita tak bernyawa.
Tersangka ternyata sempat meninggalkan jasad korban di dalam mobil untuk beranjak menuju salah satu pusat perbelanjaan, tempat motor Juwita terparkir.
Di sana, Jumran melakukan tindakan yang menunjukkan perencanaan matang dan ketenangan yang luar biasa. Ia mencuci motor Juwita, sebuah upaya sistematis untuk menghapus sidik jarinya dari kendaraan korban.
Setelah itu, dengan dingin, ia membawa motor tersebut kembali ke lokasi pembunuhan dan merekayasa TKP agar seolah-olah Juwita menjadi korban kecelakaan tunggal.
Pengacara keluarga Juwita, Dedi Sugiarto, yang turut menyaksikan jalannya rekonstruksi, mengungkapkan keterkejutannya atas ketenangan pelaku dalam melakukan aksi kejinya.
"Kejadian sudah diatur mulai dari awal hingga jasad korban diletak di pinggir jalan, sepeda motor korban dicuci dulu sebelum diletak di pinggir jalan," ujarnya dengan nada prihatin.