Sulawesinetwork.com - Kematian tragis Juwita, seorang wartawan media online yang ditemukan tewas di tepi jalan menuju Gunung Kupang, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Sabtu, 22 Maret 2025, telah mengguncang komunitas jurnalis dan masyarakat setempat.
Setelah awalnya diduga sebagai kecelakaan, kasus ini kini memasuki babak baru yang mengejutkan, dugaan pembunuhan yang melibatkan oknum anggota TNI Angkatan Laut.
Awalnya, kematian Juwita menimbulkan banyak pertanyaan.
Baca Juga: Di Balik Senyum Sang Arsitek, Ridwan Kamil dan Pusaran Isu Perselingkuhan yang Mengguncang Publik
Keluarga korban mengungkapkan bahwa Juwita sempat pergi ke arah Guntung Payung sebelum ditemukan tak bernyawa.
Kejanggalan-kejanggalan ini mendorong pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam, yang akhirnya mengungkap fakta bahwa Juwita adalah korban pembunuhan.
Penyelidikan mengarah pada seorang oknum TNI Angkatan Laut dengan inisial Kelasi Satu J sebagai pelaku yang diduga kuat terlibat dalam pembunuhan ini.
Baca Juga: Revolusi Herbal Indonesia: Kementan dan BPOM Bersatu, Bidik Potensi Ekonomi Rp300 Triliun!
Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, mengonfirmasi keterlibatan oknum tersebut dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 26 Maret 2025.
"Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J terhadap korban saudari Juwita," kata Ronald Ganap.
Pihak berwenang telah mengamankan pelaku dan berjanji untuk melakukan proses hukum secara transparan.
Baca Juga: Gempar Dugaan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Siap Tempuh Jalur Hukum!
Ronald Ganap juga meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil penyidikan yang sedang berlangsung.
Kematian Juwita meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, rekan kerja, dan komunitas jurnalis.