LPSK Desak Pengadilan Militer: Bedakan Restitusi dan Santunan dalam Kasus Penembakan Bos Rental Mobil!

photo author
- Rabu, 26 Maret 2025 | 03:30 WIB
LPSK (HukamaNews.com )
LPSK (HukamaNews.com )

LPSK berharap, kasus ini menjadi momentum untuk memperjelas perbedaan antara santunan dan restitusi dalam sistem hukum Indonesia.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X