Sulawesinetwork.com - Pengadilan Militer II-08 Jakarta baru-baru ini mengeluarkan putusan yang mengejutkan dalam kasus penembakan bos rental mobil, Ilyas Abdul Rahman.
Tiga oknum TNI AL, Kelasi Kepala (Klk) Bambang Apri Atmojo, Sertu Akbar Adli, dan Sertu Rafsin Hermawan, yang terbukti bersalah dalam kasus tersebut, dibebaskan dari kewajiban membayar ganti rugi atau restitusi kepada keluarga korban.
Putusan ini tentu menuai kontroversi dan kekecewaan, terutama dari pihak keluarga korban.
Baca Juga: SKCK: Momok Bagi Mantan Napi, Beban atau Kebutuhan?
Majelis hakim Pengadilan Militer beralasan bahwa kondisi finansial ketiga terdakwa tidak memungkinkan untuk membayar ganti rugi yang mencapai ratusan juta rupiah.
Selain itu, TNI AL dikabarkan telah memberikan santunan kepada keluarga korban, masing-masing sebesar Rp100 juta untuk keluarga Ilyas dan Rp35 juta untuk keluarga Ramli, korban luka tembak.
Sebelumnya, oditur militer menuntut ganti rugi yang cukup besar dari para terdakwa.
Bambang dituntut membayar Rp209 juta untuk keluarga Ilyas dan Rp146 juta untuk keluarga Ramli.
Akbar dituntut Rp147 juta untuk keluarga Ilyas dan Rp73 juta untuk keluarga Ramli.
Sementara Rafsin dituntut Rp147 juta untuk keluarga Ilyas dan Rp73 juta untuk keluarga Ramli.
Baca Juga: Kualifikasi Piala Dunia 2026! Politisi PKS Bulukumba Yakin Timnas Indonesia Taklukkan Bahrain 1-0
Namun, majelis hakim memiliki pertimbangan lain. Mereka menilai bahwa kondisi finansial para terdakwa tidak memungkinkan untuk memenuhi tuntutan tersebut.
Selain itu, santunan yang telah diberikan TNI AL dianggap sebagai bentuk tanggung jawab institusi terhadap keluarga korban.
Artikel Terkait
Penembakan Massal Terjadi Saat Acara Wisuda Siswa SMA, 2 Orang Tewas Tertembak
Anggota Komisi III DPR RI Andi Muzakkir Mengutuk Keras Penembakan Seorang Advokat di Bone
Selidiki Kasus Penembakan Maut di Lappariaja, Kapolres Bone: Akan Tuntaskan Hingga Akar
Menyoal Penembakan 5 WNI di Malaysia, Presiden Prabowo Wanti-wanti untuk Tidak Masuk Negara Asing dengan Jalur Ilegal
Update Kondisi Terbaru Korban Penembakan WNI di Malaysia, Kemenlu Ungkap Satu Orang Masih Belum Teridentifikasi
Perbedaan Sudut Pandang Melihat Kasus Penembakan WNI di Malaysia, PM Anwar Ibrahim Berharap Tak Berpengaruh pada Hubungan dengan Indonesia
Korban Peluru Panas Aparat Malaysia Bertambah, Satu Orang Korban Penembakan 5 WNI yang Sempat Koma Meninggal Dunia
Berkaca dari Pola Sebelumnya, Mendagri Malaysia Klaim Potensi Penyelidikan Tentang Penyelundupan Narkoba atau Senjata Terkait Penembakan 5 WNI
Mendagri Malaysia Klaim Kemungkinan Penyidikan Penyelundupan Narkoba dan Senjata Terkait Penembakan 5 WNI
Otoritas Malaysia Selesaikan Identifikasi Biometrik, Korban Meninggal Dunia dalam Kasus Penembakan 5 WNI Terungkap Berasal dari Sumatera Utara