Merdeka! Hasto Kristianto Beri Sinyal Perlawanan Usai Sidang Perdana

photo author
- Jumat, 14 Maret 2025 | 20:16 WIB
Potret Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.  (@JhonSitorus_18 Via X.com)
Potret Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. (@JhonSitorus_18 Via X.com)

Sulawesinetwork.com - Sidang perdana kasus dugaan suap yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristianto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (14/3/2025), berlangsung dramatis.

Usai persidangan, Hasto tak kuasa menahan emosinya. Sambil mengepalkan tangan, ia lantang berteriak "Merdeka!" kepada para pendukungnya yang hadir di ruang sidang.

Tak hanya itu, momen haru juga terlihat ketika Hasto memeluk erat sang istri, Maria Stefani Ekowati, dan anggota keluarga lainnya.

Baca Juga: Ifan Seventeen Jawab Tudingan Miring: Mereka Cuma Tahu Aku Nyanyi!

Di hadapan awak media, Hasto menegaskan bahwa proses hukum yang dihadapinya adalah bentuk kriminalisasi.

Ia menilai dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) merupakan "daur ulang" dari perkara yang sudah inkrah, sarat dengan kepentingan politik.

"Saya semakin meyakini bahwa ini adalah kriminalisasi hukum," tegas Hasto.

Baca Juga: Sidak Pasar 3 Menteri di Surabaya, Kembali Bongkar Kecurangan Takaran Minyakita oleh 7 Perusahaan

Ia pun menyatakan kesiapannya untuk mengikuti seluruh proses hukum, karena percaya keadilan akan ditegakkan.

"Republik Indonesia ini dibangun dengan pengorbanan jiwa dan raga yang luar biasa," imbuhnya.

Senada dengan Hasto, kuasa hukumnya, Febri Diansyah, menyoroti sejumlah kejanggalan dalam dakwaan JPU.

Baca Juga: Tangis Natasha Rizky Pecah, Kenang Desta: Kamu Kepala Keluarga yang Sangat Berarti

"Ternyata benar dakwaan tersebut tidak disusun dengan ekstra hati-hati," ungkap Febri, merujuk pada keberatan yang mereka sampaikan dalam persidangan.

Teriakan "Merdeka!" dari Hasto Kristianto seolah menjadi simbol perlawanan terhadap proses hukum yang dinilainya tidak adil.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X