Sulawesinetwork.com - Penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/3/2025) lalu, menuai sorotan publik.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, akhirnya angkat bicara, memberikan penjelasan terkait tindakan yang menghebohkan tersebut.
"Penggeledahan ini bukan tanpa alasan. Penyidik kami bergerak berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan, serta keterangan saksi-saksi yang menguatkan dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi di Bank BJB," ungkap Setyo Budiyanto kepada awak media di Jakarta.
Baca Juga: Gaji 13 Pensiunan 2025! Berapa Besar dan Kapan Cair?
KPK menegaskan, penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang telah mereka lakukan sejak beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, pada Rabu (5/3/2025), KPK telah mengumumkan dimulainya penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
"Kami sudah menerbitkan surat penyidikan. Ini menunjukkan bahwa kami serius dalam menangani kasus ini," tegas Setyo.
Baca Juga: Nunung Terhimpit Utang: Rumah Digadai, Rekening Tinggal Seratus Ribu!
KPK juga memastikan akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya jika ada yang telah lebih dulu menangani kasus serupa.
"Koordinasi ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih dalam penanganan perkara," jelas Setyo.
Mengenai penetapan tersangka dan konstruksi perkara, Setyo mengatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan tim penyidik.
Baca Juga: Kapolres Bulukumba Turun Tangan, 'Operasi Senja' Atur Lalu Lintas Ramadan
"Nanti akan ada saatnya kami mengumumkan siapa saja yang terlibat. Tunggu saja perkembangan selanjutnya," ujarnya.
Penggeledahan rumah Ridwan Kamil ini menjadi sinyal kuat bahwa KPK tidak pandang bulu dalam memberantas korupsi.