Perusahaan yang terbukti bersalah akan dikenakan sanksi tegas, mulai dari pencabutan izin usaha hingga hukuman pidana sesuai dengan UU Perdagangan dan UU Perlindungan Konsumen.
Kisah Minyakita adalah cerminan kompleksitas tata niaga bahan pokok di Indonesia.
Di satu sisi, ada harapan besar untuk menyediakan minyak goreng terjangkau bagi masyarakat. Di sisi lain, praktik curang dan penyelewengan terus menghantui.(*)
Artikel Terkait
Pengakuan Warga akan Dibayar Setelah Ada Bukti Foto Saat Pencoblosan, Waspada Kecurangan Masif
Bulog Bulukumba Tegaskan Distribusi Minyakita Sesuai Kuota dan Kebijakan Pemerintah
Mentan Amran Beri Pesan Ini untuk Generasi Muda, Jadi Prinsip Kesuksesan
Hari Pertama Puasa, Mentan Amran Sidak Pasar Pastikan Harga Pangan Stabil dan Pasokan Aman
Mentan Amran dan Wamentan Sudaryono Operasi Pasar di Palembang, Ramadan Tenang
Mentan Grebek Kecurangan Minyakita Sunat Volume, Izin Dicabut!
3 Perusahaan Minyakita Ditemukan Sunat Volume, Mentan Amran Minta Tutup dan Segel Perusahaannya
Minyakita 'Disunat': Mentan Amran Murka, Ancam Cabut Izin Perusahaan Nakal!