* ESJ: Staf Analyst Planning PT Pertamina Hulu Rokan
* ES: VP and Contracting PT Pertamina Hulu Rokan WK Rokan
Baca Juga: Banjir Jakarta Mulai Surut! 122 RT Pulih, Warga Mulai Bersihkan Sisa Material
Sembilan tersangka, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, telah ditetapkan dalam kasus ini.
Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Juncto Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Kejagung mengungkap bahwa kerugian negara mencapai angka fantastis, Rp193,7 triliun, yang berasal dari berbagai sumber, termasuk ekspor dan impor minyak mentah, impor BBM, kompensasi, dan subsidi BBM.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena dampaknya yang luas terhadap sektor energi nasional. Masyarakat menanti hasil akhir dari pengusutan kasus ini dan berharap keadilan dapat ditegakkan.(*)
Artikel Terkait
Pertamina vs PT Timah, Telisik Kerugian Negara dari Skandal Dugaan Korupsi Terbesar di Indonesia dengan Nilai yang Fantastis!
4 Respon Menohok Influencer Otomotif Fitra Eri Soal Skandal Dugaan Pertamax Oplosan Pertamina: Mana Fakta yang Benar?
Kasus Korupsi Pertamina Rp968,5 Triliun: Ahok Berpeluang Dipanggil, Ini Perannya!
Terbongkarnya Skandal Korupsi Pertamina: Kerugian Negara Rp968,5 Triliun, Siapa Sosok Pertama yang Mengungkap?
Mahfud MD Ungkap Kunci Terbongkarnya Kasus Korupsi di Pertamina Tak Mungkin Terjadi Jika Tanpa Izin Presiden
Telisik Insiden Kebakaran Kilang Pertamina Cilacap, dari Awal Mula Muncul Titik Api hingga Dampaknya ke Suplai BBM
Sorotan Khusus: Insiden Kebakaran di Kilang Minyak Pertamina Cilacap, Ternyata Pernah Terjadi Kasus Serupa pada 2021 Lalu
Hotman Paris Murka! Tuntut Ahok Minta Maaf dan Kembalikan Gaji Miliaran Rupiah dari Pertamina!
Pertamina Berbenah Diri: Evaluasi Besar-besaran Digelar Usai Skandal Korupsi Minyak Mentah Mengguncang
Skandal Korupsi Mengguncang Pertamina: Dari Oplosan BBM Raksasa hingga Penggelapan Dana Pensiun