Adanya penggeledahan itu bahkan membuat pihak Kementerian ESDM menonaktifkan Direktur Jenderal (Dirjen) Migas, Achmad Muchtasyar.
Dirjen Migas Dinonaktifkan ESDM
Baca Juga: TPG Kemenag 2025 tidak Dibayarkan Kepada Guru Krateria Ini, Simak Penjelasannya!
Dalam kesempatan berbeda, Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung mengklaim penonaktifan Achmad Mustasyar sebagai Dirjen Migas di Kementerian ESDM usai adanya penggeledahan Kejagung di kantor Ditjen Migas, Jakarta, pada Senin, 10 Februari 2025.
"Penonaktifannya kemarin sore," kata Yuliot saat ditemui awak media di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Februari 2025.
Meski begitu, Yuliot tidak menjelaskan detail terkait alasan Kementerian ESDM menonaktifkan Dirjen Migas. Wakil Menteri ESDM itu juga belum menjelaskan siapa pengganti Dirjen Migas setelah dinonaktifkan
Baca Juga: Unru Baso Berpotensi Pertahankan Dominasi Gerindra di Pilwalkot Palopo
"Untuk Dirjen Migas, ini kita lagi evaluasi internal, ya tentu dengan adanya proses evaluasi internal itu nanti akan dilihat ya bagaimana proses hukum yang berjalan," terang Yuliot.
"Jadi itu untuk kita lebih independen untuk melihat itu proses hukum," tandasnya.
Temuan Kejagung di Kantor Ditjen Migas
Baca Juga: Bocoran Spesifikasi Nokia T21: Chipset Unggul, RAM Besar, dan Fitur Konektivitas Lengkap
Dalam proses geledah Kejagung di kantor Ditjen Migas, otoritas berwenang melakukan penggeledahan di tiga ruangan.
"Pada penggeledahan dilakukan di tiga ruangan, yang pertama di ruangan direktur pembinaan usaha hulu," ungkap Harli kepada wartawan di kantor Kejagung RI, Jakarta Selatan, pada Senin, 10 Februari 2025.
Baca Juga: Desain Premium, Harga Terjangkau: Moto G45 5G Siap Jadi Rebutan!
"Kemudian yang kedua di ruangan direktur pembinaan usaha hilir, dan di ruangan sekretaris direktorat jenderal migas," lanjutnya.