Menelusuri Jejak Penipuan Online via Aplikasi Kencan di Jakarta: Awalnya Kenalan Ujungnya Minta Uang!

photo author
- Rabu, 29 Januari 2025 | 07:55 WIB
Keterangan polisi terkait penipuan lewat aplikasi kencan online di Jakarta, pada Selasa, 28 Januari 2025.  (Dok. Konferensi Pers Polres Metro Jakarta Pusat)
Keterangan polisi terkait penipuan lewat aplikasi kencan online di Jakarta, pada Selasa, 28 Januari 2025. (Dok. Konferensi Pers Polres Metro Jakarta Pusat)

Polisi pun menggerebek lokasi tersebut dan menemukan sebanyak 20 orang yang saat ini dijadikan tersangka atas kasus penipuan daring dengan modus aplikasi kencan.

Otak Penipuan Aplikasi Kencan Masih Diburu Polisi

Baca Juga: Sejarah Perayaan Imlek yang Ternyata Hanya Terjadi di Indonesia, karena Terjadinya Diskriminasi

Dalam kesempatan yang sama, Respati mengungkap pihaknya masih memburu satu orang WNA asal China yang diduga sebagai otak penipuan lewat aplikasi kencan.

"Bosnya ini inisial AJ masuk DPO (daftar pencarian orang)," kata Respati.

Respati menilai, AJ sebagai sosok yang memerintahkan tersangka tiga tersangka, INB, AKP, dan RW yang bertugas sebagai pemimpin kelompok itu di Indonesia.

Baca Juga: Pembelaan Pemkab Bulukumba dan Syahruni Haris Dinilai Kurang Tepat: Kompak Bela Penyedia MBG

"AJ ini merupakan bosnya dan merupakan warga negara asing. Informasinya dari China," tegasnya.

Respati juga mengungkap sebanyak 20 orang tersangka penipuan daring bermodus aplikasi kencan, memiliki rata-rata gaji Rp5-7 juta per bulan secara tunai.

"Mereka (tersangka) digaji. Untuk 'leader' (pimpinan) Rp7 juta, untuk operator Rp5 juta," sebutnya.

Baca Juga: Ini Target Utama Penerima KIP Kuliah 2025, Cek Kriterianya Sebelum Mendaftar

Pakai Foto Orang Lain yang Dianggap Menarik

Respati mengatakan para tersangka baru bekerja kurang lebih selama dua bulan, ada yang menjadi operator hingga leader.

Sementara, tersangka yang bekerja sebagai operator akan bertugas membuat akun pada aplikasi kencan dengan foto profil orang lain yang dianggap menarik.

Para operator ini terus berinteraksi dengan calon korbannya melalui aplikasi kencan, setelah merasa dekat mereka kemudian menawarkan investasi kepada korbannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X