Polisi pun menggerebek lokasi tersebut dan menemukan sebanyak 20 orang yang saat ini dijadikan tersangka atas kasus penipuan daring dengan modus aplikasi kencan.
Otak Penipuan Aplikasi Kencan Masih Diburu Polisi
Baca Juga: Sejarah Perayaan Imlek yang Ternyata Hanya Terjadi di Indonesia, karena Terjadinya Diskriminasi
Dalam kesempatan yang sama, Respati mengungkap pihaknya masih memburu satu orang WNA asal China yang diduga sebagai otak penipuan lewat aplikasi kencan.
"Bosnya ini inisial AJ masuk DPO (daftar pencarian orang)," kata Respati.
Respati menilai, AJ sebagai sosok yang memerintahkan tersangka tiga tersangka, INB, AKP, dan RW yang bertugas sebagai pemimpin kelompok itu di Indonesia.
Baca Juga: Pembelaan Pemkab Bulukumba dan Syahruni Haris Dinilai Kurang Tepat: Kompak Bela Penyedia MBG
"AJ ini merupakan bosnya dan merupakan warga negara asing. Informasinya dari China," tegasnya.
Respati juga mengungkap sebanyak 20 orang tersangka penipuan daring bermodus aplikasi kencan, memiliki rata-rata gaji Rp5-7 juta per bulan secara tunai.
"Mereka (tersangka) digaji. Untuk 'leader' (pimpinan) Rp7 juta, untuk operator Rp5 juta," sebutnya.
Baca Juga: Ini Target Utama Penerima KIP Kuliah 2025, Cek Kriterianya Sebelum Mendaftar
Pakai Foto Orang Lain yang Dianggap Menarik
Respati mengatakan para tersangka baru bekerja kurang lebih selama dua bulan, ada yang menjadi operator hingga leader.
Sementara, tersangka yang bekerja sebagai operator akan bertugas membuat akun pada aplikasi kencan dengan foto profil orang lain yang dianggap menarik.
Para operator ini terus berinteraksi dengan calon korbannya melalui aplikasi kencan, setelah merasa dekat mereka kemudian menawarkan investasi kepada korbannya.