Sulawesinetwork.com – Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) DPR dan upaya merintangi penyidikan kasus Harun Masiku.
Pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto ini berlangsung di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin, 13 Januari 2025.
Saat tiba di Gedung KPK, Hasto terlihat tenang dan memberikan keterangan panjang kepada media.
Baca Juga: Jangan Panik! Gejala HMPV Cepat Membaik, Biasanya Pulih dalam 5-7 Hari
Ia menegaskan akan memberikan keterangan sebaik-baiknya kepada penyidik meski sempat mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan hingga praperadilan selesai. Namun, permohonan tersebut ditolak KPK.
“Saya akan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya. Namun, saya juga memiliki hak untuk mengajukan praperadilan sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana,” ujar Hasto sebelum memasuki gedung.
Setelah menjalani pemeriksaan selama 3,5 jam, Hasto Kristiyanto terlihat berbeda. Hasto hanya mengucapkan “Terima kasih” singkat kepada awak media tanpa memberikan komentar lebih jauh.
Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait materi pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap kader PDIP tersebut.
Baca Juga: Menanti Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah, Berikut Jadwal Awal Puasa dan Tips Persiapan
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan pihaknya tidak bisa berspekulasi mengenai sikap Hasto yang irit bicara usai diperiksa.
“Mungkin beliau sedang kurang enak badan atau ada hal lain. Silakan tanyakan langsung kepada kuasa hukumnya,” ujar Tessa dalam konferensi pers.
Hasto telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 24 Desember 2024. Ia diduga bersama Harun Masiku menyuap Wahyu Setiawan, mantan Komisioner KPU, agar mengupayakan PAW untuk Harun Masiku sebagai anggota DPR.
Baca Juga: Aktris Raline Shah Jadi Stafsus Menkomdigi, Ini Tugas dan Besaran Gajinya yang Fantastis
Wahyu Setiawan sebelumnya dinyatakan bersalah menerima suap sebesar Rp 600 juta. Selain dugaan suap, KPK juga menyebut Hasto terlibat dalam upaya merintangi penyidikan Harun Masiku, yang hingga kini masih menjadi buron.