"Jadi saat interogasi, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian motor milik korban yang sedang terparkir dihalaman rumah sekitar 4 bulan yang lalu," ungkapnya, Minggu, 14 Juli 2024.
Baca Juga: Mengapa Tiket Pesawat di Indonesia Mahal? Ini Penjelasan Menko Luhut
Kasat Reskrim menjelaskan modus terduga pelaku melakukan aksinya dengan cara mengintai kendaraan motor milik korban yang terparkir, kemudian mengambil motor tersebut dengan menggunakan kunci letter "T".
Dalam aksinya terduga pelaku berboncengan bersama rekannya berinisial AC yang saat ini dalam pengembangan atau pengejaran.
"Saat beraksi, terduga pelaku AR alias AA berboncengan bersama rekannya AC (DPO) mengambil motor milik korban dengan menggunakan kunci Letter "T"," terang AKP Abustam.
Baca Juga: Pengalaman Camping Berubah Jadi Mimpi Buruk, Video Viral di TikTok Bikin Heboh
"Jadi peran keduanya yakni terduga pelaku AC (DPO) bertindak mengambil motor korban dengan menggunakan kunci letter "T" kemudian AR alias AA bertindak menunggu diluar sambil mengawasi situasi sekitar dan saat berhasil langsung membawa motor hasil curiannya," tambahnya.
Saat ini Terduga pelaku telah diamankan berserta barang bukti satu unit sepeda motor di Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba guna proses penyidikan lebih lanjut.(*)
Artikel Terkait
Skandal Keluarga Terbongkar! Wanita Ini Syok Temukan Fakta Menyakitkan Tentang Tunangan dan Ibunya, Begini Kisahnya
Tak Perlu ke Samsat Lagi, Ini Cara Cek Plat Nomor dan Pajak Kendaraan dari Rumah
Cek Keaslian BPKB Tanpa Ribet! Ini Cara Praktis yang Wajib Kamu Tahu
Tragis! Dua Remaja Tewas Tenggelam di Air Terjun Terekam Kamera, Kisah Sedih Tazkiyah dan Salsabillah
Gak Bisa Datang ke Samsat? Begini Cara Wakilkan Pembayaran Pajak Kendaraan Anda
Pemberhentian Mendadak! Curahan Hati Guru Honorer yang Kehilangan Pekerjaan Viral di Media Sosial
Klinik Dian Bulukumba Resmi Beroperasi, Dr Supriadi: Hadirkan Layanan Kesehatan Berkualitas
120 Kendaraan Dinas Pemkab Bulukumba Bakal Dilelang! Simak Cara Mengikuti Lelangnya