Sulawesinetwork.com - Kejagung menetapkan suami Sandra Dewa, Harvey Moeis menjadi tersangka dugaan korupsi timah yang menimbulkan kerugian mencapai Rp271 triliun.
Sebelum kasus ini terkuak, Harvey Moeis diduga kuat mendapat back-up dari sosok aktor intelektual yang cukup kuat.
Pasalnya, dugaan korupsi yang juga menyeret crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim itu sudah berlangsung sejak 2015 hingga 2022.
Penambangan liar yang dianggap merupakan kegiatan ilegal dan melibatkan banyak orang juga diduga terdapat sosok RBS yang menjadi penyandang dana.
Sehingga kegiatan yang melibatkan banyak orang ini dianggap tidak lepas dari sosok yang kuat karena kegiatan ini bisa berjalan cukup lama.
Ahli hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Garnasih mengatakan sulit diterima akal sehat jika tidak ada sosok kuat dibalik korupsi ini.
Baca Juga: Diduga Turut Mengetahui, Kejagung Diminta Proses Keluarga Tersangka Korupsi Timah
"Apakah hanya orang-orang ini saja yang kemudian leluasa bertahun-tahun melakukan kejahatan. Saya kira tidak," katanya dilansir Minggu, 31 Maret 2024.
Yenti meyakini jika ada sosok kuat yang melindungi kegiatan ilegal ini. Termasuk peran pengawasan negara terhadap praktik penambangan liar.
"Ini siapa yang melindungi? Pasti ada orang-orang kuat yang melindungi, siapa ini juga belum terungkap dan harus terungkap,” tuturnya.
Sebelumnya Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyebut jika salah satu sosok penyandang dana dalam sengkarut korupsi timah.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman telah melayangkan somasi terbuka kepada Jampidsus Kejadung untuk menetapkan RBS sebagai tersangka korupsi timah.