Emil Emindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2018. Juga Alwin Albar (ALW) yang ditetapkan tersangka atas perannya selaku Direktur Operasional PT Timah Tbk 2018-2021.
Baca Juga: Ingat! Mendagri Tegaskan Kepala Daerah yang Ikut Pilkada Serentak 2024 Harus Mundur
Tersangka lainnya, adalah pihak swasta selaku bos-bos perusahaan tambang timah di Provinsi Bangka Belitung.
Dalam dua hari terakhir, Jampidsus mengumumkan dua tersangka swasta dari kalangan orang-orang terkenal. Mereka adalah Helena Lim pengusaha perempuan kaya raya yang selama ini digelari sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara.
Helena Lim ditetapkan tersangka dan ditahan atas perannya selaku manager marketing PT Quantum Skyline Exchange (QSE).(*)