"Terduga melakukan aksi pencurian seorang diri di TKP berbeda yakni pada Senin 15 Januari 2024, kemudian pada Selasa 30 Januari 2024 dan TKP terakhir pada Sabtu 17 Februari 2024." Jelas AKP Lis Mulyadi. Selasa, 27 Februari 2024.
Baca Juga: Hadiri RAT Koperasi Berkat, Andi Makkasau Puji Kinerja Bupati Andi Utta
"Ketiga korban telah melaporkan kejadian yang dialaminya di Polsek Ujung Bulu, dengan laporan itu unit Reskrim Polsek Ujung Bulu melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengetahui ciri-ciri terduga pelaku dan berhasil mengamankan saat berada di kabupaten Gowa." Ungkapnya.
Selain mengamankan terduga pelaku barang bukti hasil curian juga berhasil diamankan berupa 3 unit handphone dengan berbagai merek.
"Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti handphone hasil curian telah diamankan di Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba, untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut." Pungkas AKP Lis Mulyadi.(*)