entertainment

Deddy Corbuzier Jadi Stafsus Presiden: Tidak Ambil Gaji, Fokus pada Masyarakat!

Jumat, 14 Februari 2025 | 15:16 WIB
Deddy Corbuzier Ungkap Tak Akan Ambil Gaji Sebagai Stafsus. (instagram.com/dc.kemhan)

Gaji pokok untuk jabatan setingkat eselon I berkisar antara Rp3.880.400 hingga Rp6.373.200 per bulan, belum termasuk tunjangan lainnya. 

Selain itu, terdapat tunjangan kinerja yang dapat mencapai Rp29.085.000 per bulan. 

Sebagai perbandingan, Raffi Ahmad yang menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden menerima gaji pokok sebesar Rp5.040.000 per bulan dan tunjangan Rp13.608.000 per bulan, sehingga total gajinya mencapai Rp18.648.000 per bulan. 

Baca Juga: Malam Nisfu Sya'ban, Propam Polres Bulukumba Gelar Yasinan, Dzikir dan Doa Bersama

Pendapatan dari Dunia Hiburan

Sebelum terjun ke dunia pemerintahan, Deddy Corbuzier telah dikenal sebagai salah satu influencer terbesar di Indonesia, terutama melalui kanal YouTube-nya, Close The Door. 

Berdasarkan data dari laman Social Blade per 11 Februari 2025, video YouTube Deddy Corbuzier ditonton sekitar 2,8 juta kali per hari. 

Baca Juga: Beasiswa KIP Kuliah Terancam Dipangkas? Ini Penjelasan Kemendikti Saintek

Estimasi pendapatannya berkisar antara US$ 693 hingga US$ 11,1 ribu per hari, setara dengan Rp11,3 juta hingga Rp181,6 juta per hari (kurs Rp16.360 per US$). 

Jika dihitung secara tahunan, kontennya telah ditonton hampir 100 juta kali, dengan estimasi pendapatan mencapai US$ 249,4 ribu hingga US$ 4 juta, atau sekitar Rp4 miliar hingga Rp65,5 miliar per tahun.(*)

Halaman:

Tags

Terkini