Sulawesinetwork - Polda Metro Jaya telah menangkap seorang pria berinisial AP yang terlibat dalam video syur bersama Audrey Davis.
Informasi ini dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak pada Senin, 12 Agustus 2024.
AP, pria berusia 27 tahun tersebut, ditangkap di kediamannya di Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, pada 10 Agustus 2024.
Baca Juga: Ternyata Ini Motif Ibu Muda Live Mesum Bareng Selingkuhan, Pemeran Pria Diburu Polisi
Ade Safri menjelaskan bahwa AP berperan sebagai pemeran pria dalam video syur Audrey Davis tersebut.
"Ia berperan sebagai pemeran pria," ujar Ade.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti yang diduga terkait dengan kasus ini.
Baca Juga: Optimistis Pilgub Sulsel Head to Head, Asri Tadda: Bagus untuk Demokrasi
Barang bukti yang disita meliputi sebuah handphone Samsung Galaxy S22, sebuah iPhone, sebuah flashdisk berisi konten yang melanggar kesusilaan atau pornografi, satu laptop merek MSI tipe Bravo, dan satu akun email.
Dalam pemeriksaan, AP memberikan pengakuan mengejutkan terkait video syur dirinya dengan putri musisi David Bayu tersebut.
Dia mengaku nekat menyebarkan video yang ia perankan bersama Audrey Davis karena sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh Audrey Davis.
"Motif tersangka menyebarkan adalah karena tersangka sakit hati," kata Ade Safri.
Ade menambahkan bahwa AP merasa kesal setelah diputuskan oleh Audrey, sehingga ia ingin mempermalukan Audrey dengan menyebarkan video syur tersebut.