Wow! 30 Jaksa Disiapkan Khusus Untuk Persidangan Ferdy Sambo Kasus Kematian Brigadir J, Siapa Saja?

photo author
- Jumat, 14 Oktober 2022 | 05:30 WIB
Wow! 30 Jaksa Disiapkan Khusus Untuk Persidangan Ferdy Sambo Kasus Kematian Brigadir J, Siapa Saja?
Wow! 30 Jaksa Disiapkan Khusus Untuk Persidangan Ferdy Sambo Kasus Kematian Brigadir J, Siapa Saja?

SULAWESI NETWORK - Ferdy Sambo akhirnya dilimpahkan oleh Bareskrim Polri ke Kejaksaan untuk menjalani persidangan kasus kematian Brigadir J.

Tak tanggung-tanggung, sebanyak 30 Jaksa disiapkan Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk menangani tersangka Ferdy Sambo dan kawan-kawan.

Berkas dakwaan kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan tersangka Ferdy Sambo cs akan dilimpahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) ke Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan.

Baca Juga: Profil Tegar Sinar Ramadhan Mahasiswa UGM Beserta Kronologi Kejadian Dugaan Bunuh Diri

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi, pada Senin 10 Oktober 2022.

Melansir dari laman PMJ News, berikut informasi mengenai perkembangan kasus Ferdy Sambo yang akan memasuki tahap persidangan.

"(Jaksa yang akan mengawal sidang ini) sekitar 20 sampai 30," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi, pada Senin 10 Oktober 2022.

Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, berkas dakwaan dari 11 orang tersangka pembunuhan berencana Brigadir J rencananya akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini.

"Insyaallah, kita akan melimpahkan pada hari ini, insyaallah masalah semuanya nanti ya, karena beberapa berkas perkara dilimpahkan," ujar Syarief Sulaeman Nahdi.

Diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan sudah menjadwalkan pelimpahan berkas perkara dan dakwaan tersangka Ferdy Sambo ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Senin, 10 Oktober 2022.

Baca Juga: Renungan Harian Katolik 9 Oktoer 2022

"Iya, Insyaallah, kami juga menunggu (Pelimpahan Berkas)," kata Humad PN Jaksel Djuyamto kepada wartawan, Senin 10 Oktober 2022.

Djuyamto menambahkan, persidangan kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret nama Mantan Kadiv Propam Polri irjen Ferdy Sambo dan kawan-kawan akan segera dilaksanakan.

Tak hanya Ferdy Sambo, para tersangka Obstruction of Justice juga akan digelar pada Minggu ketiga bulan Oktober 2022.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Viko Karinda

Sumber: PMJ News

Tags

Rekomendasi

Terkini

X