SULAWESI NETWORK - Seorang pemuda berinisial VA (19) ditangkap polisi diduga aniaya ibu kandung YE (43).
Peristiwa pemuda diduga aniaya ibu kandung terjadi di Kelurahan, Kota Bengkulu.
Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo melalui Kasi Humas AKP Sugiharto, mengatakan, pelaku diduga aniaya ibu kandung ditangkap di kediamannya.
"Memang benar pelaku VA ditangkap atas kasus penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri," kata Sugiharto, dikutip SULAWESINETWORK.COM dari ANTARA, Minggu 18 September 2022.
Baca Juga: One Piece: 3 Fakta Tentang Bajak Laut Kurohige, Benarkah Kru Bajak Laut Terlemah?
Lebih jauh dijelaskan, pemuda tersebut melakukan pemukulan terhadap ibu kandung menggunakan kayu di bagian kepala yang mengakibatkan korban mengalami luka robek jahitan di kepala sebanyak 40 jahitan.
Kronologis kejadian tersebut bermula ketika pelaku sedang makan, dan seketika korban dipukul di bagian kepala dengan kayu yang mengakibatkan korban mengalami luka berat.
Atas kejadian tersebut hingga saat ini, korban masih dirawat di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
"Saat ini pelaku masih berada di Polsek Kampung Melayu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Baca Juga: Pemuda Madiun Akhirnya Mengakui Jual Channel Telegram ke Bjorka
Atas kejadian tersebut, pelaku terancam Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman penjara lima tahun.
***