SULAWESI NETWORK - Kasus suami bakar istri terjadi di Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terus didalami oleh pihah kepolisian.
Hingga kini, polisi masih terus melakukan pemeriksaan secara instens kepada terduga pelaku, bakar istri sendiri.
"Masih dalam proses penyelidikan dan masih didalamin proses perkaranya," ungkap Kapolsek Sukamakmur Iptu Sutopo Pranolo, dikutip SULAWESI NETWORK.COM dari PMJNews, Minggu 18 September 2022.
Baca Juga: Pemuda Madiun Akhirnya Mengakui Jual Channel Telegram ke Bjorka
Adapun dugaan sementara, penganiayaan berat atau suami bakar istri tersebut dipicu lantaran pelaku terbakar api cemburu.
Sang istri seringkali bermain handphone saat pelaku ada di rumah.
"Diduga karena cemburu buta, istri main handphone terus saat suami berada di rumah," pungkasnya.
Baca Juga: Ternyata Hacker Bjorka Berada Disini? Kota Warsawa, Saksi Bisu Lahirnya Aliansi Musuh Terbesar NATO
Diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan pria berinisial K di wilayah Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor. Terduga pelaku ditangkap karena hendak membunuh sang sitri cara dibakar.***