SULAWESI NETWORK-Sidang terkait kasus yang menewaskan Brigadir Joshua Hutabarat alias Brigadir J masih berlanjut.
Sebelumnya Keluarga Brigadir J yang turut dihadiri orang tuanya hadir sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pada kamis 27 Oktober 2022 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menghadirkan saksi Aditya Cahya pada persidangan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Keduanya merupakan terdakwa atas perkara perintangan penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Sebagaimana dikutip dari PMJ, Saksi Aditya Cahya hadir di persidangan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria untuk memberikan kesaksian atas perkara perintangan penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius Jumat 28 Oktober 2022: Kondisi Keuangan Sangat Baik Untuk Berinvestasi
Dalam keterangan Aditya mengatakan, dirinya menerima barang bukti flashdisk dan hardisk yang berisi rekaman CCTV dari Baiquni Wibowo pada hari penembakan Brigadir J.
“Ada flashdisk dan hardisk dari Pak Baiquni,” ucap Aditya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 27 Oktober 2022.
Menurutnya potongan video berdurasi 2 jam dari jam 4 sore sampai jam 6 sore, itu merupakan saat kejadian.
“Dari hardisk eksternal kami dapatkan potongan video durasi 2 jam, dari jam 4 sore sampai 6 sore pada tanggal 8 Juli yang mengarah ke rumah Sambo,” tambahnya.
“Itu kejadian dimana pembunuhan Brigadir Yosua terjadi,” imbuhnya.
Baca Juga: Tegas, Jaksa Peringati Saksi Acay Untuk Tidak Berkata Dusta: Jangan Bohong, BAP Saudara Disumpah!
Dalam penjelasannya, Aditya menyebut rekaman CCTV tersebut memperlihatkan kedatangan Putri Candrawathi.
Selain itu terlihat Brigadir J yang Masih hidup saat Ferdy Sambo tiba di rumah dinasnya.