SULAWESI NETWORK – Kasus kematian Brigadir Joshua masih terus bergulir dan hangat diperbicangkan publik, pasalnya kasus yang menewaskan Brigadir Joshua ini dibumbuhi skenario yang pada akhirnya terbukti itu tidak benar.
Saat ini kasus Ferdy Sambo telah dalam proses persidangan untuk para terdakwa yang terlibat dalam pembunuhan terhadap Joshua.
Status Ferdy Sambo yang berpangkat Jenderal bintang dua membuat sejumlah anggota Polri tidak bisa menolak perintah Ferdy Sambo untuk merusak CCTV yang merekam pembunuhan terhadap Brigadir J.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo 19 Oktober 2022: Karir Berpotensi Hingga Kabar Baik Soal Percintaan
Dari dakwaan Jaksa berkas dari anak buah Ferdy Sambo, sempat kaget meilhat CCTV yang memperlihatkan badan dari Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat masih bergerak ketika Sambo tiba di Duren Tiga.
Satu persatu kini fakta kematian Brigadir Joshua mulai terungkap, setelah Ferdy Sambo menjalani sidang dakwaan pembunuhan berencana Brigadir Joshua.
Salah satu hal yang mencolok dari kasus tewasnya Brigadir J adalah CCTV dilingkungan perumahan Duren Tiga Jakarta Selatan.
Eks Kadiv Propam itu ternyata sempat marah besar kepada anak buahnya, bahwa CCTV yang seharusnya sudah diamankan malah diserahkan seluruhnya ke Polres Jakarta Selatan.
“Selanjutnya terdakwa Ferdy Sambo meminta saksi Chuck Putranto dengan berkata kamu ambil CCTV nya kamu copy dan kamu lihat isinya, kemudian terdkwa Ferdy Sambo melanjutkan kata-katanya dengan nada marah, ‘Lakukan, jangan banyak tanya kalau ada apa” saya tanggung jawab’,” ungkap Jaksa Penuntut Umum dalam sidang Ferdy Sambo.
Baca Juga: Bertambah Lagi 1 Orang, Ini Total Keseluruhan Korban Tewas di Stadion Kanjuruhan Sampai Hari Ini
Anak buah Ferdy Sambo yakni Atif Rahman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo dan Ridwa Soplanit pun langsung mengecek isi CCTV.
Setelah mengetahui video yang menunjukkan Brigadir Joshua masih hidup, Sambo pun meminta isi CCTV untuk dihapus.
Dan mereka melihat ternyata benar, bahwa Nofriansyah Yoshua Hutabarat sedang memakai baju putih dan berjalan dari depan rumah menuju pintu samping melalui taman rumah dinas terdakwa Ferdy Sambo.
Melihat keadaan sebenarnya terkait keberadaan Nofriansyah Yoshua Hutabarat masih hidup akhirnya perasaan saksi Arif Rahman Arifin sangat kaget,” ungkap Jaksa lagi.***