viral

Rizky Billar Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir Lagi pada Panggilan Tahap Kedua

Sabtu, 8 Oktober 2022 | 15:02 WIB
Rizky Billar Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir Lagi pada Panggilan Tahap Kedua (IG @rizkybillar)

SULAWESI NETWORK - Pasangan selebriti Rizky Billar dan Lesti Kejora terus menyita perhatian publik.

Publik tengah menanti perkembangan kasus dugaan KDRT. Pasca dilaporkan Lesti Kejora, Rizky Billar mendapat panggilan dari pihak kepolisian.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Rizky Billar pada Kamis 6 Oktober 2022 lalu. Namun, suami Lesti Kejora itu mangkir dari panggilan polisi dengan berbagai alasan.

Pihak kepolisian akhirnya kembali jadwalkan pemanggilan kepada Rizky Billar pada 13 Oktober 2022 mendatang.

Baca Juga: Sadis! Pembunuhan Satu Keluarga di Way Kanan, Korban Ditemukan dalam Septic Tank

Bila mangkir lagi dari panggilan polisi, tidak menutup kemungkinan Rizky Billar bakal dijemput paksa untuk diperiksa atas kasus dugaan KDRT yang dialami Lesti Kejora.

"Kemarin kuasa hukumnya sudah datang menjelaskan, dan kita akan jadwalkan untuk pemanggilan atau meminta keterangan saudara R. Sesuai peraturan, apa bila dua kali seseorang tidak hadir, untuk yang ketiganya akan dijemput paksa," ujar Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, dikutip SULAWESI NETWORK dari akun Instagram @viralsosmed_ Sabtu 8 Oktober 2022.

Saat ini kasus dugaan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora telah masuk tahap penyidikan setelah keluarnya bukti visum.

Di sisi lain, apakah status Rizky Billar sebagai saksi bakal berubah menjadi tersangka? menanggapi hal demikian, AKP Nurma Dewi meminta menuggu proses yang tengah berjalan.

"Untuk sementara ini, status terlapor masih saksi. Namun demikian, kita tidak menutup kemungkinan berubah. Kita lihat saja nanti, proses lagi berlangsung," ujar Nurma Dewi. 

Baca Juga: Selain Materi, Inilah 4 Rezeki Lain Kata Habib Husein Jafar

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan kalau penyidik telah melayangkan panggilan kedua pada Kamis 13 Oktober 2022 mendatang.

Pengunduran pemeriksaan sebagaimana permintaan dari kuasa hukum Rizky Billar. Endra Zulpan berharap suami Lesti Kejora bisa penuhi panggilan tahap kedua ini.

"Kita harapkan dari Rizky Billar selaku terlapor bisa kooperatif dalam hal ini panggilan tanggal 13 Oktober 2022, sesuai permintaan agar bisa membuat terang persoalan ini," ujar Endra Zulpan.

Halaman:

Tags

Terkini