viral

Eksploitasi Anak dari Balik Jeruji: Narapidana Lapas Cipinang Kendalikan Jaringan 'Open BO Pelajar' Sejak 2023

Senin, 21 Juli 2025 | 11:48 WIB
Foto Ilustrasi - Polisi telah mengungkap kasus eksploitasi anak yang dikendalikan oleh seorang napi di lapas Cipinang (Unsplash/Lindsey LaMont)

Sulawesinetwork.com - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik eksploitasi anak di bawah umur yang dikendalikan dari balik jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur.

Pelaku berinisial AN (40), ternyata adalah seorang narapidana yang tengah menjalani hukuman pidana dalam kasus serupa.

"Dia narapidana yang masih menjalani hukuman atas tindak pidana serupa di Lapas Cipinang," ujar Kasubdit II Ditreskrimsus Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Eco, di Mapolda Metro Jaya pada Sabtu, 19 Juli 2025.

Baca Juga: Bulog dan Pemkab Bantaeng Salurkan Bantuan Pangan untuk 16.730 Keluarga, 334 Ton Beras Didistribusikan

Diketahui AN sudah menjalani enam tahun masa tahanan, namun belakangan masih aktif mengendalikan jaringan eksploitasi anak secara online.

Kasus ini berhasil terungkap melalui patroli siber tim Ditreskrimsus Siber yang menemukan aktivitas mencurigakan di platform media sosial X.

"Ditressiber Polda Metro Jaya menemukan akun media sosial X yang mempromosikan dan membuat grup Open BO Pelajar Jakarta," jelas Herman.

Baca Juga: Tinjau Operasi Pangan Murah di Majene, Mentan Amran Harap Harga Beras Turun 1-2 Minggu ke Depan

Petugas kemudian melakukan penyamaran dan berhasil memancing pelaku untuk mengirim dua korban anak di bawah umur.

"2 anak sudah menjadi korban eksploitasi oleh pelaku AN yang dikendalikan oleh pelaku di dalam LP," tutur Herman.

Kedua korban, berinisial AB (16) dan CG (16), diketahui telah dieksploitasi oleh pelaku sejak bulan Oktober 2023 lalu. Saat ini, keduanya telah mendapat penanganan lebih lanjut dari pihak kepolisian.

Baca Juga: Gubernur Andi Sudirman Temui Dirjen SDA KemenPU, Usulkan Percepatan Irigasi Sulsel

Kasus ini menyoroti celah keamanan dalam sistem pemasyarakatan dan bahaya eksploitasi anak melalui platform digital.(*)

Tags

Terkini