Ia memaparkan, dalam satu unit tim derek terdiri dari empat orang, dan belum bisa memastikan siapa yang menerima rokok itu.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran dan terus mengupayakan transparansi serta akuntabilitas di sektor pelayanan publik, termasuk di jajaran Dishub. (*)