viral

Prostitusi Online di Makassar Terbongkar, Tarif Rp5 Juta Sekali Kencan

Senin, 15 Juli 2024 | 16:10 WIB
Seorang mucikari berinisial AIF alias Aso (20) diringkus oleh Tim Resmob Polda Sulsel atas dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). (Istimewa)

Sulawesinetwork – Seorang mucikari berinisial AIF alias Aso (20) diringkus oleh Tim Resmob Polda Sulsel atas dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Aso diduga menjajakan mahasiswi berinisial ED (23) kepada pria hidung belang melalui aplikasi WhatsApp dengan tarif Rp5 juta sekali kencan.

Penangkapan ini terjadi dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar oleh Ditkrimum Polda Sulsel di sebuah hotel berbintang di Jalan AP Pettarani, Makassar, pada Minggu, 14 Juli 2024.

Baca Juga: Warga Kampung Bangkulawang Minta Ilham Azikin Kembali Pimpin Bantaeng

Prostitusi Online Melalui WhatsApp

Kepada penyidik, Aso mengakui telah menawarkan jasa prostitusi online ED kepada pria hidung belang melalui aplikasi WhatsApp.

Aso mendapatkan keuntungan sebesar 10 persen dari setiap transaksi, yaitu sebesar Rp500 ribu.

"Aso menerangkan bahwa ia mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana perdagangan orang (Prostitusi Online)," kata Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Benny Pornika.

Baca Juga: Skandal Perselingkuhan Pemilik Rumah Makan Viral, Istri Sah Labrak Pegawai

Tarif dan Frekuensi Transaksi

Kompol Benny menjelaskan lebih lanjut bahwa Aso menjajakan ED dengan tarif sebesar Rp5 juta sekali kencan. Dari tarif tersebut, Aso mendapatkan fee sebesar 10 persen atau sekitar Rp500 ribu.

Aso mengaku telah menjajakan ED sebanyak lima kali dengan tarif berkisar antara Rp1 juta hingga Rp5 juta pada Juli 2024.

Sementara itu, ED, yang menjadi korban dalam perdagangan orang tersebut, mengaku baru pertama kali ditawarkan Aso kepada pelanggan untuk jasa berhubungan badan.

Baca Juga: Siap-Siap! 120 Randis Pemkab Bulukumba Bakal Dilelang Dari Motor Hingga Mobil, Berikut Daftar Lengkap Tipe Kendaraannya

Halaman:

Tags

Terkini