Viral, Jemaah Haji Makassar Gunakan Pakaian 15 Lapis demi Hindari Kelebihan Bagasi

photo author
- Kamis, 6 Juli 2023 | 15:54 WIB
Screenshot video aksi jemaah menggunakan 15 lapis
Screenshot video aksi jemaah menggunakan 15 lapis

Sulawesinetwork.com - Lagi, kembali jemaah haji kembali viral dengan aksinya saat hendak kembali ke tanah air. Ada yang menggunakan pakaian glamor dan kini ada yang nekat menggunakan pakaian 15 lapis.

Jemaah haji asal Makassar kembali viral karena mengenakan 15 lapis pakaian saat hendak kembali ke tanah air, Rabu, 5 Juli 2023.

Jemaah haji debarkasi Makassar kloter pertama bernama Ummi terpaksa menggenakan pakaian 15 lapis demi menghindari kelebihan bagasi.

Baca Juga: APPI Ikut Bereaksi, Kecam Ulah Fans Rasis ke Pemain PSM Makassar, Libatkan Siber Crime Bareskrim Polri

Bukan hanya pakaian, Ummi juga terlihat menggunakan celana sebanyak 5 lapis. Hal itu dilakukan Ummi agar tidak kelebihan bagasi atau over capacity.

Aksi yang dilakukan Ummi yang terekam video itu pun ramai mendapat komentar dari netizen setelah beredar luas di grup-grup WhatsApp (WA) dan platform sosial media (sosmed) khususnya Tiktok.

Ummi mengaku jika hal itu dilakukan demi membahagiakan keluarga yang telah menanti kepulangannya dari melaksanakan haji.

Baca Juga: Waspada! BPOM Temukan Banyak Produk Kosmetik Ilegal Mengandung Merkuri, Ini Rinciannya

"Biar saya sengsara begini (pakai baju berlapis-lapis) yang penting orang di rumah senang ambil (dapat) oleh-oleh," ucapnya.

Dalam video, Ummi terlihat duduk disebuah tangga sambil memegang botol mineral. Video itu terekam saat Ummi masih Bandara King Abdul Aziz, Jeddah saat bersiap pulang kembali ke Tanah Air.

Salah satu jemaah sesama rombongan didalam video terlihat menghitung jumlah baju yang digunakan Ummi diiringi dengan gelak tawa sambil menghibur para jemaah.

Baca Juga: Berwisata Pantai dan Belajar Sejarah, Ini Rekomendasi Wisata di Takalar

Diketahui, berdasarkan ketentuan pihak maskapai dan otoritas bandara, barang bawaan dibagasi hanya dibatasi maksimal 32 kg, dan barang bawaan untuk di atas kabin maksimal hanya seberat 7 kilogram.

Sementara barang bagasi yang kelebihan dikenakan biaya 20 Riyal per kilogram, atau setara Rp 75.000 per kilogram dengan kurs 1 Riyal setara Rp 3.743.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X