Ternyata Ini Motif Ibu Muda Live Mesum Bareng Selingkuhan, Pemeran Pria Diburu Polisi

photo author
- Selasa, 13 Agustus 2024 | 09:13 WIB
Ilustrasi video mesum.
Ilustrasi video mesum.

Sulawesinetwork.com - Baru-baru ini masyarakat Sulsel di hebohkan dengan sebuah video yang memperlihatkan aksi tak senonoh oleh ibu muda di Kabupaten Sidrap.

Akhirnya terungkap motif aksi nekat ibu muda berinisial FY (21) itu melakukan hubungan badan dengan selingkuhannya sambil melakukan live di TikTok.

Usai diamankan dan menjalani pemeriksaan, polisi menyebut FY melakukan hubungan terlarang tersebut karena kesal dan kecewa terhadap suaminya.

Baca Juga: Optimistis Pilgub Sulsel Head to Head, Asri Tadda: Bagus untuk Demokrasi

FY yang kesal terhadap suaminya yang juga diduga berselingkuh dengan wanita lain, memilih untuk membalas dengan melakukan hubungan badan dengan lelaki lain.

Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Agung Rama Setiawan menjelaskan FY kesal setelah mengetahui sang suami memiliki wanita idaman lain.

FY yang tidak terima lantas melakukan hubungan badan dengan mantan pacarnya demi membalas perbuatan sang suami.

Baca Juga: Geger! Wanita Bersuami di Sidrap 'Indehoi' Dengan Selingkuhan di Live TikTok, Motif Pelaku Bikin Kaget

"Motifnya kesal dengan suaminya. Dia ngaku suami selingkuh jadi dia kesal dan buat video begitu untuk membuat kesal suaminya juga," kata AKP Agung Rama Setiawan dilansir, Selasa, 13 Agustus 2024.

FY mengakui hubungan dengan suaminya sedang tidak baik-baik saja. Ia berhubungan badan dengan pria lain pada Jumat (2/8) sekitar pukul 20.30 Wita kemudian viral pada Minggu (11/8).

"Dia ngaku juga sudah pisah ranjang dengan suaminya," papar Agung.

Baca Juga: Motif Mantan Kekasih Sebar Video Porno Audrey Davis Akhirnya Terungkap, Ternyata Karena Hal ini

Diketahui, saat ini pihak kepolisian tengah mengejar pemeran pria berinisial K yang ada dalam live mesum di Sidrap.

"Yang pemeran pria, sementara dicari sama anggota di lapangan. Iya bisa dikatakan begitu (pemeran pria merupakan selingkuhan pemeran wanita)," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X