Sulawesinetwork - Polsek Sukolilo berhasil mengamankan seorang pria berinisial MR, warga Sawahan, Surabaya, karena diduga mencuri celana dalam milik seorang pria yang disukainya.
Kejadian ini terjadi pada Sabtu, 29 Juni 2024 dini hari di sebuah rumah kos di kawasan Nginden, Surabaya.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Ipda Aan Dwi Satrio Yudho, pelaku datang ke kos korban, berinisial D, dengan maksud mencuri celana dalam.
Baca Juga: Rahasia 'Bingkisan' Mantan Suami, Kisah Eka Putri yang Viral di Medsos
"Pelaku sengaja datang ke kos korban dan berhasil mencuri 3 celana dalam sebelum akhirnya tertangkap," kata Aan dalam keterangannya pada Selasa, 2 Juli 2024.
Aan menjelaskan bahwa pelaku dan korban pernah tinggal dalam satu kosan, meskipun mereka tidak saling kenal secara akrab.
"Setelah kejadian ini, pelaku pindah kosan. Namun sebelum pindah, pelaku mengakui bahwa ia memiliki perasaan terhadap korban," tambahnya.
Baca Juga: Video Viral: Remaja Terjepit di Mal, Apa Yang Terjadi Selanjutnya?
Saat diinterogasi, pelaku awalnya berkelit namun akhirnya mengakui motif di balik tindakannya.
"Pelaku mengakui bahwa ia mencuri celana dalam bekas pakai korban untuk memuaskan perasaannya yang menyimpang, dengan menciumnya," jelas Aan.
Peristiwa ini menjadi sorotan karena keanehan motif pencurian yang dilakukan pelaku terhadap barang pribadi korban. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
Baca Juga: Kisah Mengerikan! Pasutri Hamil Dianiaya Brutal dalam Video Viral, Mengungkap Identitas dan Motifnya
Ini adalah salah satu contoh perilaku menyimpang yang menunjukkan adanya gangguan psikologis yang perlu ditangani lebih lanjut oleh pihak berwenang.***