teknologi

SPMB Dimulai Mei 2025, Simak Kuota dan Jalur Penerimaan yang Tersedia

Kamis, 3 April 2025 | 07:35 WIB
Ilustrasi SPMB Dimulai Mei 2025

3. Jalur Afirmasi

Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu serta penyandang disabilitas.

Dikhususkan bagi siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau memiliki surat keterangan tidak mampu dari pemerintah daerah.

Baca Juga: Innalillahi Wainnailaihi Roji'un, Aktor Legendaris Ray Sahetapy Berpulang Setelah Hampir 2 Tahun Berjuang Melawan Stroke

4. Jalur Mutasi

Jalur ini diberikan untuk calon murid yang harus pindah sekolah karena perpindahan tugas orang tua/wali, serta anak guru yang ingin bersekolah di tempat orang tuanya mengajar.

  • Syarat utama: Surat keterangan pindah tugas orang tua dari instansi terkait.

Kuota SPMB 2025 Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Baca Juga: Catat Baik-Baik! Jadwal dan Lokasi One Way, Contraflow, dan Ganjil Genap Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai Besok!

Pemerintah telah menetapkan persentase kuota penerimaan di setiap jenjang pendidikan, yang terbagi sebagai berikut:

Kuota SPMB untuk Sekolah Dasar SD:

  • Jalur domisili minimal 70 persen
  • Jalur afirmasi minimal 15 persen
  • Jalur mutasi maksimal 5 persen

Baca Juga: Kabar Duka dari Industri Hiburan Indonesia, Aktor Senior Ray Sahetapy Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun

Kuota SPMB untuk Sekolah Menengah Pertama SMP:

  • Jalur domisili minimal 40 persen
  • Jalur afirmasi minimal 20 persen
  • Jalur prestasi minimal 25 persen
  • Jalur mutasi maksimal 5 persen

Kuota SPMB untuk Sekolah Menengah Atas SMA:

Baca Juga: Drama Terbaru Kim Soo Hyun Diduga Batal Tayang Usai Pernyataan Kontroversialnya di Konferensi Pers

  • Jalur domisili minimal 30 persen
  • Jalur afirmasi minimal 30 persen
  • Jalur prestasi minimal 30 persen
  • Jalur mutasi maksimal 5 persen

Persiapan Sebelum Mendaftar!

Halaman:

Tags

Terkini