teknologi

SPMB Dimulai Mei 2025, Simak Kuota dan Jalur Penerimaan yang Tersedia

Kamis, 3 April 2025 | 07:35 WIB
Ilustrasi SPMB Dimulai Mei 2025

Sulawesinetwork.com - Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 akan resmi dimulai pada Mei 2025. Bagi para orang tua dan calon murid, ini adalah saat yang penting untuk mempersiapkan diri memilih jalur yang sesuai dan memahami kuota yang tersedia.

Informasi ini sesuai dengan Surat Dirjen PAUD Dikdasmen yang mengatur pelaksanaan SPMB 2025. Pihak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga telah mengumumkan bahwa pengumuman resmi mengenai jadwal pendaftaran akan dirilis paling lambat minggu pertama Mei 2025.

Lantas, jalur apa saja yang tersedia dalam SPMB 2025? Simak rincian lengkapnya di bawah ini!

Baca Juga: Waspada! Modus Penipuan Bantuan Donasi Catut Nama Gubernur Andi Sudirman

4 Jalur Penerimaan SPMB 2025

SPMB tahun ini akan menggunakan empat jalur penerimaan utama, yaitu:

1. Jalur Prestasi

Jalur ini diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik, baik melalui kompetisi maupun non-kompetisi.

Baca Juga: Indonesia Berduka: Aktor Legendaris Ray Sahetapy Berpulang, Pemakaman Jumat di Tanah Kusir Tunggu Kehadiran Putra dari AS

  • Bidang Akademik: Sains, teknologi, riset, inovasi, dan lainnya.
  • Bidang Non-Akademik: Seni, budaya, olahraga, bahasa, dan bidang lainnya.

Jika kamu memiliki sertifikat atau penghargaan dari kejuaraan resmi, ini adalah jalur yang tepat untukmu!

2. Jalur Domisili

Baca Juga: Siap-Siap Kembali ke Rutinitas: Pemerintah Pantau Ketat Puncak Arus Balik Lebaran 2025 pada 6-7 April

Jalur ini memberikan kesempatan kepada calon murid yang berdomisili di wilayah administratif yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

  • Prinsip utama: Memprioritaskan siswa yang tinggal dekat dengan sekolah.
  • Syarat: Memiliki Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan minimal 1 tahun sebelum pendaftaran. Jika tidak, dapat menggunakan surat keterangan domisili dari lurah setempat.

Pemerintah daerah juga akan melakukan pemetaan domisili calon murid sebagai dasar dalam menentukan persentase kuota penerimaan.

Halaman:

Tags

Terkini