Siap-siap! Media Sosial dan Data Digital Bakal Kena Pajak Tahun Depan

photo author
- Rabu, 16 Juli 2025 | 10:40 WIB
Media Sosial dan data digital bakal kena pajak. (Foto: Unsplash/Sara Kurfeß)
Media Sosial dan data digital bakal kena pajak. (Foto: Unsplash/Sara Kurfeß)

Dana ini merupakan bagian dari total usulan pagu anggaran Kementerian Keuangan tahun depan sebesar Rp52,01 triliun.

"Dari alokasi anggaran Rp1,99 triliun, tersedia Rp1,63 triliun. Kami mengusulkan tambahan sebesar Rp366,42 miliar agar program-program tersebut dapat direalisasikan," jelas Anggito.

Baca Juga: Verrell Bramasta Hadiri Ultah Gala Sky, Isyarat Kedekatan dengan Fuji Semakin Kuat?

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk beradaptasi dengan perkembangan ekonomi digital, memastikan adanya kontribusi yang adil dari sektor ini demi pembangunan negara. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X