Bikin Kaget! Inilah 10 Negara Paling Religius di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?

photo author
- Kamis, 22 Mei 2025 | 12:41 WIB
(Ilustrasi) Daftar 10 negara paling religius di dunia berdasarkan survei CEOWORLD dan Global Business Policy Institute. (1st)
(Ilustrasi) Daftar 10 negara paling religius di dunia berdasarkan survei CEOWORLD dan Global Business Policy Institute. (1st)

Islam masuk ke Nigeria sejak abad ke-15 melalui jalur Kekaisaran Songhai.

Baca Juga: Aksi Kemanusiaan! Universitas Handayani Makassar Sukses Gelar Donor Darah Bersama PMI Sulsel

Peran agama sangat besar dalam kehidupan sosial dan budaya masyarakat Nigeria hingga saat ini.

Selanjutnya, Bangladesh menduduki peringkat ketiga dengan skor 99,5.

Negara ini memiliki sejarah panjang dalam hal keberagaman agama, mulai dari Islam, Hindu, Buddha, hingga Kristen.

Baca Juga: Heboh! Indonesia Dinobatkan Negara Paling Bahagia di Dunia versi Harvard

Saat ini, mayoritas penduduk Bangladesh memeluk Islam, namun nilai-nilai dari agama lain masih terasa dalam budaya dan tradisi lokal.

Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia menempati posisi ketujuh dengan skor religiositas 98,7.

Agama di Indonesia sangat beragam, dengan enam agama diakui secara resmi oleh negara.

Baca Juga: Heboh! Indonesia Dinobatkan Negara Paling Bahagia di Dunia versi Harvard

Islam mulai menyebar pada abad ke-13 melalui jalur perdagangan, disusul oleh agama Kristen pada abad ke-16.

Sebelumnya, Hindu dan Buddha telah lebih dahulu masuk sejak abad ke-1 Masehi.

Negara lainnya dalam daftar ini adalah Ethiopia, Yaman, Malawi, Sri Lanka, Mauritania, dan Djibouti.

Baca Juga: DPR Usul Gaji Guru di Indonesia Rp 25 Juta per Bulan, Kesejahteraan dan Kualitas Pendidikan

Kesepuluh negara ini menunjukkan bahwa tingkat religiositas tinggi tidak hanya ditemui di negara dengan satu agama dominan, tetapi juga di negara dengan sejarah keagamaan yang kompleks dan beragam.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: A. Fendy Pranata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X