pendidikan

Merasa Dibebani, Orang Tua Murid Ramai-ramai Protes ke Mendikbudristek, Minta Wisuda TK-SMA Dihapus

Jumat, 16 Juni 2023 | 13:37 WIB
Di kolom komentar salah satu unggahan Nadiem di akun Instagram-nya dipenuhi protes orang tua murid terkait tradisi wisuda di sekolah untuk siswa TK hingga SMA. (Tangkapan Layar dari Istagram @nadiemmakarim)

Sulawesinetqork.com - Kebijakan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, untuk pelaksanaan wisuda bagi siswa TK hingga SMA dianggap membebani sejumlah orang tua murid.

Keluhan tersebut ramai di media sosial hingga akun instagram Mendibudristek, Nadiem Makarim digeruduk sejumlah orang tua murid yang merasa keberatan atas kebijakan tersebut.

Protes itu ramai disalah satu kolom komemtar unggahan Nadiem. Padahal unggahan tersebut berisi video tentang apresiasi Mendikbud pada seorang seniman yang diunggah pada Senin, 12 Juni 2023.

Baca Juga: PPDB Sulawesi Selatan 2023 Segera Dibuka! Yuk Catat Jadwal dan Klik Link Berikut Untuk Informasi Lebih Lengkap

Dalam postingan tersebut, mereka minta agar wisuda hanya diperuntukkan bagi mahasiswa di perguruan tinggi.

Selain itu, para orangtua mengaku biaya yang dibebankan untuk acara wisuda itu cukup memberatkan orang tua murid.

“Tolong Pak Nadiem sekarang dihapuskan acara wisuda dari TK-SMA karena hanya memberatkan biaya para orang tua. Wisuda hanya untuk lulusan universitas aja bukan dari TK,” tulis akun Instagram @mikhaylaeka2023 dikutip pada Jumat, 16 Juni 2023.

Baca Juga: 10 Universitas Terbaik di Sulawesi Selatan Tahun 2023 Versi Webometrics. Wah, Ada Kampus Apa saja Sih?

Bahkan netizen yang seorang wali murid TK mengaku jika wisuda terhadap siswa menggunakan biaya besar dan harus membayar senilai Rp 300 ribu untuk keperluan wisuda TK.

“Pak tolonglah pertanyaannya diperbaiki masa anak gue yg umur 7 tahun gk bisa masuk negeri gara" Ada anak yg umur nya 11 taun ngedaftarin dan kandidatnya sekarang tua tua pak, alhasil anak saya yg umur 7 th mental kebuang sedih deh kalo sistem nya begini katanya zonasi gue rumah deket sekolah umur 7 tahun lebih 1blan aja tetep gak dapat,” tulis akun @momsenja6.

Seperti diketahui, pemerintah menerapkan syarat usia masuk SD yang harus dipenuhi peserta didik baru, yakni berusia 7 tahun atau minimal 6 tahun per 1 Juli tahun berjalan dan maksimal 11 tahun.

Baca Juga: IAIN Palopo Terdaftar 10 Perguruan Tinggi Terbaik di Sulawesi Selatan Tahun 2023. Berikut Rincian Lengkapnya!

Pemerintah juga menerapkan jalur zonasi sebagai pertimbangan penerimaan peserta didik baru (PPDB).(*)

Tags

Terkini

20 PTS Terbaik Versi Webometrics 2025

Rabu, 6 Agustus 2025 | 09:50 WIB