Sulawesinetwork.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, baru-baru ini mengumumkan rencana penghapusan istilah "ujian" dan "zonasi" pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Sebagai penggantinya, mekanisme baru akan diterapkan untuk sistem evaluasi dan penerimaan siswa.
“Tak dibeberkan sedikit saja, nanti tidak akan ada kata-kata ujian lagi. Kata-kata ujian tidak ada,” ungkap Abdul Mu'ti saat konferensi pers di Jakarta, Senin 20 Januari 2025.
Baca Juga: Ada 2 BLT Tahun 2025 Akan Dicairkan Pemerintah untuk Masyarakat, Simak Jenis Bansosnya
Hal serupa juga berlaku untuk istilah zonasi. Ia memastikan konsep pengganti telah disiapkan dan meminta masyarakat untuk menunggu pengumuman resminya.
"Sekadar bocoran, nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain. Nah, kata lainnya apa? Tunggu sampai keluar," tambahnya.
Mu'ti menyebut, sistem baru ini akan diumumkan dalam waktu dekat, bahkan kemungkinan sebelum Hari Raya Idulfitri 2025.
Baca Juga: Siswa SD 171 Loka Bulukumba Sakit Perut Usai Konsumsi MBG, Dinkes: Karena Anak Tersugesti Muntah
Terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025, Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa keputusan akhir akan ditetapkan melalui sidang kabinet.
“Sudah kami serahkan hasil kajian Kementerian kepada Bapak Presiden melalui Seskab [Sekretaris Kabinet], sehingga kapan sistem ini memutuskan sepenuhnya kami menunggu Arah dan keputusan Bapak Presiden,” ujarnya.
Penggantian Sistem Zonasi
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, ikut menyambut rencana perubahan sistem PPDB. Menurutnya, sistem baru tetap mempertahankan konsep zonasi tetapi dikombinasikan dengan pendekatan lain.
"Ndak, ndak (zonasi dihapus). Tetap kombinasilah, kita cari yang terbaik karena masing-masing sistemnya ada kelebihan dan kekurangannya," jelas Prasetyo saat ditemui di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis 23 Januari 2025.