Sulawesinetwork.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memastikan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan terhindar dari korupsi.
Hal ini didukung oleh sistem pembayaran yang dirancang khusus dan pengawasan ketat.
"Nggak mungkin ada korupsi di makan bergizi karena kita sudah bikin virtual account, harus ditandatangani berdua, oleh mitra dan oleh Badan Gizi," ujar Dadan di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Selasa (5/8/2025).
Baca Juga: Wabup Bantaeng Serahkan Rancangan Anggaran Perubahan 2025 untuk Pembangunan Prioritas
Dadan menjelaskan bahwa bahan baku dan operasional program MBG ditetapkan berdasarkan biaya riil (at cost).
Mitra yang terlibat dalam program ini diwajibkan untuk membelanjakan bahan baku sesuai harga pasar.
Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, BGN menerapkan beberapa langkah pengawasan:
Baca Juga: Podium Kelima di YCR Seri 2 Ditengah Terpaan Cedera, Thompo Elias Kini Fokus Tatap SCR
- Pembayaran Langsung ke Virtual Account: Dana pelaksanaan MBG tidak disimpan di rekening BGN, melainkan dikirim langsung oleh KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) ke virtual account yang telah disepakati.
- Audit BPKP: Jika terbukti ada mitra yang mengambil keuntungan besar, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan langsung melakukan audit. Selisih dana tersebut harus segera dikembalikan oleh mitra.
Dengan mekanisme ini, Dadan yakin bahwa kemungkinan penyalahgunaan anggaran dalam program MBG sangat kecil. (*)